TRIBUNNEWS.COM-Pendidikan politik masyarakat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang proses politik dan pengaruhnya, serta menekan oligarki dalam persaingan politik.
“Karena masyarakat kurang memahami kebutuhan pemimpin yang tepat, Lestari Moerdijat, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia, mengatakan dalam diskusi online tentang oligarki bahwa masyarakat seringkali dipengaruhi oleh segelintir orang. Hak untuk memilih membimbing pengaruh kekuasaan calon tertentu merupakan bagian dari proses persaingan politik. Dan hak asasi manusia: konsep dan praktik Indonesia, digelar Senin oleh Komnas HAM (7/9). Lestari menjabat sebagai konsultan narasumber Ahmad Taufan Damanik (Komnas) Ketua HAM), Amiruddin (Wakil Direktur Eksternal Komnas HAM), Khoirunnisa Nur Agustyati (Direktur Eksekutif Perludem) dan Burhanuddin Muhtadi (Direktur Eksekutif Indikator Politik) – Menurut Lestari di Indonesia, terdapat banyak regulasi yang memastikan bahwa warganegara memiliki hak pilih dan hak pilih selama proses pemilihan. Hak yang sama atas pemilihan umum Pemilihan umum Peraturan-peraturan ini antara lain tercantum dalam Pasal 28D ayat (3) UUD 1945 yang mengatur bahwa setiap warga negara berhak atas kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Sesuai aturan, julukan Lestari tidak boleh berbeda dalam bentuk SARA. Perbedaan ini biasanya terjadi pada proses persaingan politik.
“Hak pilih dan pilih warga negara dipublikasikan seluas-luasnya,” kata Rerie. Hukum. ”Meski begitu, menurut anggota parlemen Partai NasDem, karena pemahaman masyarakat yang sangat terbatas terhadap isu-isu politik saat ini dan kepemimpinan negara, oligarki tidak akan pernah meninggalkan sistem politik Indonesia. Selain meningkatkan proses pendidikan politik masyarakat, persyaratan calon pemimpin daerah dan nasional juga harus dipenuhi agar pimpinan di tingkat kementerian dan nasional memiliki keterampilan yang memadai dalam menyeleksi calon kontroversial. .
“Dalam kasus oligarki dalam persaingan politik, kita tidak bisa begitu saja menyalahkan partai politik.“ Kita perlu melihatnya dari perspektif yang lebih global. Protes politik di Indonesia juga dipengaruhi oleh pengaruh sosial dan budaya, ”Lai Kata Li. Tak hanya itu, kita juga harus bersama-sama mencari solusi atas sistem politik yang ada saat ini.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Ahmad Taufan Damanik) menegaskan hak pilih Dan hak untuk memilih juga termasuk dalam undang-undang. Prinsip humanisme dan pemilu adalah bagian dari mekanisme untuk mewujudkan hak asasi manusia.
Ahmed percaya bahwa hak untuk memilih dan memilih setiap warga negara adalah bagian dari persamaan hak.
Burhanudin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik, mengucapkan selamat kepada Komnas HAM yang telah mengikuti review Pilkada. Ia mengatakan: “Ini terobosan. Pilkada merupakan bagian dari politik elektoral yang sangat erat kaitannya dengan hak-hak rakyat. “
Leave a Reply