
TRIBUNNEWS.COM-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa transisi pembatasan sosial skala besar (PSBB).
Anies menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers Balaikota DKI Jakarta pada Kamis (6/6/2020) siang. Ia mengatakan dalam siaran langsung di stasiun Kompas TV: “Kami telah memutuskan untuk memperpanjang status PSBB ke DKI Jakarta dan menetapkan Juni sebagai masa transisi.” Anies juga mengungkapkan prinsip-prinsip berikut: itu harus dijadikan pedoman kegiatan masyarakat. -Setidaknya Anies menyampaikan tujuh prinsip.
“Pertama-tama, hanya orang sehat yang dapat beraktivitas. Jika merasa tidak nyaman silahkan tetap di rumah.” -Anies ..- Baca: Berita Terkini Anies Baswedan Perluas PSBB dari Masa Transisi ke Masa Tak Terbatas
Prinsip kedua adalah bahwa semua aktivitas semua departemen dilakukan dengan setengah kapasitas.
“Semua kegiatan, dimanapun berada, pakai 50% dari kapasitasnya,” ujarnya Anis mencontohkan: a Jika ruangan mampu menampung 100 orang, maka hanya 50 orang yang dapat melakukan kegiatan di sana. .
Leave a Reply