TRIBUNNEWS.COM-Bertentangan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melarang ojol mengangkut penumpang pada saat pelarangan sosial massal (PSBB), Kementerian Perhubungan justru sebaliknya. Binsar Pandjaitan sebenarnya mengizinkan ojol untuk mengangkut penumpang.
Peraturan Menteri Perhubungan No. 18 tahun 2020 mengatur hal ini, dan melibatkan pengendalian transportasi sebagai bagian dari pencegahan virus corona.
Ternyata Permenhub telah menandatangani penulis: Luhut.
• PSBB Jakarta yang dilaksanakan hari ini, yang penting diketahui 3 hal dan 4 kegiatan yang dilarang —— • Menteri Kesehatan Terawan menerima implementasi PSBB Pemprov DKI, yaitu untuk Pokja Corona – tapi ya Pengangkut penumpang memiliki banyak syarat. -Dalam Pasal 11 c) Perpres tersebut, pada awalnya ditetapkan bahwa penggunaan sepeda motor dalam penerapannya dibatasi hanya untuk angkutan kargo. -Ini artinya ojek online tidak bisa mengangkut penumpang. -Namun pada huruf (d) dijelaskan bahwa sandi rs tetap dapat dibawa sesuai keperluan sepeda motor untuk keperluan tertentu. Selama beberapa kondisi terpenuhi.
Isi dari ketentuan tersebut adalah sebagai berikut: “Dalam beberapa hal, untuk memenuhi kepentingan umum dan pribadi, sepeda motor boleh mengangkut penumpang, namun harus memenuhi ketentuan kesehatan.” — Pertama, diperbolehkannya kegiatan lain selama PSBB .

Halaman berikutnya ================>
Leave a Reply