
TRIBUNNEWS.COM – Ayah Depok harus merasakan dinginnya lagi batang besi.
Ini karena ayahku sekali lagi melakukan tindakan cabul kepada putrinya. Inisialnya adalah S.
S dijamin oleh polisi pada Selasa (21/7/2020), dan pelariannya telah berakhir 9 bulan sejak Oktober 2019. Dipenjara.
Ternyata S adalah pelaku berulang dalam kasus yang sama. – • Kasus tragis anak berusia 5 tahun yang mengalami pelecehan seksual Ketiga pelanggar masih di bawah umur – • Kakek terkena stroke dan dipukul oleh cucunya selama 4 tahun, mengancam korban Disantet. Pada tahun 2002, S dipenjara karena memukuli putri sulungnya.
Sekarang adalah putra tertua korban. Perilaku bejat ayahnya memiliki keluarga.
“Saya biasa melakukan ini, tapi itu pada tahun 2002. Itu membuat saya ppé” 4 tahun (di penjara). Tuntutannya 4,5 tahun, “kata S kepada Wart the Clouds, Selasa sore.
Seolah aku tidak menyerah, S melakukan kesalahan yang sama lagi.
Halaman berikutnya ======>
Leave a Reply