TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Polisi di Pesakgrahan, Jakarta selatan menangkap seorang polisi palsu yang memeras uang dari korban. Kepala kepolisian Pesanggrahan Kompol Rosiana Nur Widajati mengatakan bahwa pengungkapan kasus dimulai ketika pelaku bertemu korban melalui aplikasi Michat, yang berinisial Amerika. / 3/2020) .
Keduanya bertemu di sebuah hotel di Cipulir, Jakarta selatan pada hari Jumat (6/3/2020) .
Penyerang Rosiana menjelaskan bahwa di kamar hotel dia berkata: “Penyerang Mengklaim bahwa polisi menyamar dan menuduh korban panggilan pengadilan, “katanya.
Kemudian polisi palsu meminta korban untuk tidak ditangkap dan meminta 1,8 juta rupee.

Namun, larangan itu mengklaim bahwa dia tidak punya uang sebanyak itu. Penyerang menuntut uang dari korban, yang hanya 500.000 rupee. Kata Rosiana.
Halaman Berikutnya >>>>>>>>>>>>>>> >>>>>
Leave a Reply