Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Di Tebet, Jakarta selatan, seorang pria yang mengenakan H pertama (53) melancarkan serangan kolektif. Korban yang dipukuli ditangkap dengan tuduhan menipu istri orang lain.
Baca: “Gadis di Bawah Umur” menjadi CSW Gang Royal, membayar 110.000 rupiah untuk setiap pelanggan layanan
Investigasi polisi yang dilakukan oleh Tebet Iptu Agus Herwahyu Adi masuk akal. H ditangkap oleh massa dan bahkan menyebar di jejaring sosial. — Senin (18/5/2020) N terjadi setelah dia menutup toko kelontongnya di kawasan Kebon Baru Tebet, Jakarta Selatan. -Setelah itu, H yang setuju untuk bertemu N datang ke toko.
Keduanya segera pergi ke lantai dua toko kelontong.

Keduanya tinggal bersama di kamar sampai fajar atau fajar. – “Toko kelontong ditutup sekitar jam 1 siang ketika insiden itu terjadi,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (21 Mei 2020).
Leave a Reply