Jakarta TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Polisi Kota Jakarta Pol Sambodo Purnomo mengungkapkan bahwa mekanisme untuk menerapkan pembatasan sosial skala besar (PSBB) diputuskan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Jakarta.-Menurut Sambodo, hal itu tidak akan terjadi di masa depan. Batasi lalu lintas dari dan ke Jakarta.

Peraturan tersebut mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam mempercepat pemrosesan Covid-19. — -Batasi jumlah penumpang, “kata Sambodo kepada tim media, Selasa (6/4/2020).
Baca: Kementerian Kesehatan menerima ketua kelompok kerja PSBB di Jakarta: Distribusi kebijakan manajemen yang ideal – – Di sisi lain, Sambo mengatakan bahwa timnya masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan pekerjaan PSBB di Jakarta. Masih menunggu hitam dan putih. Kami masih menunggu detail tentang apa yang akan mereka lakukan, “katanya. Mengatakan.
Leave a Reply