Bekasi TRIBUNNEWS.COM-Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memperbaiki 1.300 titik kunci ruas jalan perlindungan lingkungan pada Oktober 2020.
Rencana tersebut ditunda karena adanya perubahan arah anggaran untuk mempercepat pengelolaan Covid-19. — “Karena ada perubahan anggaran, revisi” APBD “kembali mengusulkan pembangunan jalan lingkungan di perumahan,” kata Bekasi, Kamis (24/9/2020), Kepala Perumahan Rakyat, Perumahan Rakyat, Koloni, dan Masyarakat. Pelayanan pertanahan Budi Setiawan Kabupaten Bekasi. -Budi menjelaskan jalan rusak di rumah tersebut akan diperbaiki pada Oktober 2020.
Dari perubahan APBD Perubahan, anggaran yang digunakan sebesar Rp 200 miliar. Ia menjelaskan kepada banyak instansi, terutama yang bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, untuk mengamankan anggaran. Atas dasar sisa waktu tersebut, proses perbaikan akan segera dilakukan. Tahun ini beberapa bulan, “jelasnya. Kecamatan (Kecamatan).
Pengembangan ini berfokus pada jalan internal rumah yang tidak dipertimbangkan pengembang.
Baca: Tentang reporter yang terbunuh di Mamuju Fakta: 17 luka tusuk, sepatu, dan akhirnya menulis berita tentang jalan rusak — Bacaan: Suka memperbaiki jalan rusak selama 7 tahun, warga Boyolali Inisiatif menemukan batu dan pasir sendiri
Leave a Reply