South Tangerang TRIBUNNEWS.COM – Gadis berusia 16 tahun di Serpong Utara, Tangerang Selatan itu meninggal kemarin (11 Juni 2020). Gadis itu diduga menjadi korban kejahatan seksual. Korban diperkosa oleh lima pemuda di distrik Chihuni, Petangan, Kabupaten Tangerang, tiga minggu lalu.
Kepala Polisi Pagedangan AKP Efri mengatakan polisi sedang menyelidiki masalah ini.
“” Ya, kami sedang menyelidiki dulu. Saya sedang menyelidiki. Tolong luangkan waktu sebentar, “kata Efri. Novel KPK Baswedan merusak rasa keadilan-Efri menghubungi keluarga korban .
” Orang tuanya masih bekerja. Kami sudah menelepon. Saya akan membahasnya nanti. Jika konsisten, saya akan membaginya dengan teman-teman saya, “kata Efri.” Kimin, ketua RT di kediaman korban, mengatakan bahwa dugaan pemerkosaan telah ada sejak lama. Tersangka pelaku disebut pacar korban.

“Ya, salah satunya adalah pacar korban. Rumahnya di Chihuny adalah pacarnya. Tapi itu sudah lama terjadi,” kata Kimi, Jumat.
Leave a Reply